KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan deposito perbankan terpantau masih melambat di kuartal I-2019. Analisis uang beredar Bank Indonesia (BI) mencatat, deposito hanya tumbuh sebesar 7,3% secara year on year (yoy) menjadi Rp 2.494,3 triliun per akhir Maret 2019.
Bila dibandingkan dengan Februari 2019 yang tumbuh 7,9%, persentase kenaikan di sedikit Maret 2019 menyusut. Meski begitu, pertumbuhan simpanan berjangka lebih baik dibandingkan Maret tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 5,5% secara yoy.
Bankir menyebut, perlambatan dana mahal tersebut relatif wajar lantaran mayoritas bank lebih fokus memupuk dana murah alias current account and saving account (CASA). Sementara Bank Central Asia (BCA) sampai akhir kuartal I 2019 masih mencatatkan kenaikan deposito sebesar 10,1% secara tahunan menjadi Rp 145,83 triliun.
Pertumbuhan tersebut jauh lebih tinggi dibanding CASA yang tumbuh 7,2% yoy. Kendati demikian, Direktur BCA Santoso Liem menyebut, pihaknya kini fokus dalam pengembangan CASA.
BCA berniat menjaga rasio CASA di kisaran 73% hingga 78% tahun ini, dengan asumsi dana pihak ketiga (DPK) tumbuh di kisaran 8%–10% hingga akhir 2019.
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Jatim Ferdian Timur Satyagraha juga mengaku akan lebih fokus menggenjot pertumbuhan dana murah ketimbang deposito. Hingga kuartal I-2019, Bank Jatim masih mencetak pertumbuhan deposito cukup tinggi sebesar 14,28% yoy dari Rp 13,69 triliun menjadi Rp 15,64 triliun.
"Kami mematok pertumbuhan dana murah sebesar 12% di tahun 2019 ini. Sementara untuk deposito, target pertumbuhan hanya sebesar 8% yoy hingga akhir 2019," ujar Ferdian.
Sementara PT BPD Sumatera Utara (Bank Sumut) tetap mendorong pertumbuhan deposito sebagai penopang likuiditas. Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar mengatakan, target tahun ini deposito naik sebesar 14% yoy menjadi Rp 7,1 triliun.
Meski begitu, Bank Sumut juga tetap mendorong CASA untuk menjaga biaya dana. Per Maret 2019, deposito Bank Sumut turun 44,85% yoy dari Rp 9,55 triliun menjadi Rp 5,28 triliun akibat pengetatan likuiditas. Itu tecermin dari total DPK yang turun 14,23% secara yoy menjadi Rp 22,91 triliun pada Maret 2019.