Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua dan Ketiga Minus, Indonesia Terancam Resesi
Selasa, 23 Juni 2020 | 09:09 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia berpeluang besar masuk ke zona resesi. Sebab realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dan III tahun ini berpotensi ada pada level negatif.
Ekonomi resesi diartikan sebagai kondisi produk domestik bruto (PDB) suatu negara mengalami penurunan atau pertumbuhan ekonomi riil secara negatif selama dua kuartal secara berturut-turut, atau lebih dari satu tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.