KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sinyal penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dimunculkan pada awal pemerintahan Prabowo Subianto. Ada kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Tak kalah heboh, kasus suap vonis Ronald Tannur yang merembet ke penemuan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA).
Di sisi lain, Prabowo dalam beberapa kesempatan menunjukkan sikap dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya saat ia memberikan pengarahan kepada calon kepala-wakil kepala daerah se-Bali dari Koalisi Indonesia Maju di Denpasar, pada Minggu, 3 November 2024.
Retorika Prabowo, yang entah kebetulan atau tidak, berbarengan dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi jumbo, tentu memunculkan harapan besar di tengah masyarakat terhadap pemerintahan ini. Wajar, sebab setelah 79 tahun merdeka, Indonesia memang masih dijajah koruptor.
Namun, apa yang disuguhkan kepada publik saat ini baru sebatas pertunjukan saja. Tak ubahnya drama kasus korupsi di masa pemerintahan sebelum-sebelumnya.
Prabowo dengan citra persona yang tegas, masih harus membuktikan dirinya lewat aksi nyata yang jauh lebih mengena. Publik percaya, agenda pemberantasan korupsi hanya efektif jika pemerintah dan DPR yang dikuasai koalisi pendukung Prabowo mampu menelurkan serangkaian aturan hukum yang bisa bikin jera dan jeri para koruptor; Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati buat koruptor.
Tentu masih ada waktu bagi Prabowo untuk membuktikan kesungguhan niatnya memberantas korupsi. Ibarat sepak bola, permainan baru dimulai dan ia tengah menggiring bola. Penonton sedang menunggu apakah bola akan disarangkan ke gawang lawan, dioper ke lawan, atau jangan-jangan ditendang ke gawang sendiri.
Tak kurang parahnya jika bola pemberantasan korupsi dipermainkan bak laga ketiga Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 antara Timnas Indonesia U-17 vs Australia U-17. Sejak pertengahan babak kedua hingga wasit meniup peluit tanda berakhirnya pertandingan, bolanya praktis tak kemana-mana.
Jika ini yang terjadi, pengungkapan kasus korupsi dan retorika penguasa tak lebih dari pertunjukan nan membuai. Sementara koruptor dan perilaku koruptif tetap merajalela. Amit-amit jabang bayi!