Peru Minta Perusahaan Gas Bayar Pajak Lebih Tinggi, Jika Tidak Ingin Dinasionalisasi

Senin, 27 September 2021 | 14:13 WIB
Peru Minta Perusahaan Gas Bayar Pajak Lebih Tinggi, Jika Tidak Ingin Dinasionalisasi
[ILUSTRASI. Presiden Peru Pedro Castillo berjalan keluar Kongres setelah upacara pengambilan sumpah jabatan di Lima, Peru, Rabu (28/7/2021). REUTERS/Angela Ponce]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LIMA. Perdana Menteri Peru, Guido Bellido, Minggu (26/9), mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi gas alam di Peru harus setuju untuk membayar pajak yang lebih tinggi atau menghadapi nasionalisasi. Ini adalah peringatan keras terakhir bagi sektor minyak dan gas (migas) dari rezim sosialis yang kini berkuasa di negara yang berada di kawasan pegunungan Andes itu.

Bellido mengatakan kepada Reuters pada bulan Agustus bahwa pemerintah berencana untuk berpartisipasi lebih dalam di industri utama, termasuk gas alam dan proyek pembangkit listrik tenaga air baru. Ia juga menyatakan negerinya berniat mendirikan perusahaan baru.

Kegiatan operasional gas terbesar di Peru dijalankan oleh konsorsium Camisea, yang dipimpin oleh Pluspetrol Argentina. Anggota lain dalam konsorsium itu adalah Grup SK asal Korea Selatan, Hunt Oil dan Repsol.

Baca Juga: Lonjakan Harga Komoditas Mineral Membayangi Industri Manufaktur

“Kami memanggil perusahaan operasi dan perdagangan gas Camisea untuk merundingkan kembali pembagian keuntungan yang menguntungkan Negara,” tulis Bellido di Twitter. “Jika tidak, kami akan memilih pemulihan atau menasionalisasi sumber daya kami.”

Investor mengamati dengan cermat pemerintahan Presiden Pedro Castillo dengan fokus pada kebijakan pertambangan dan tingkat perpajakan pemerintahnya. Castillo, yang merupakan mantan guru, terbilang orang baru di jagad politik Peru. Ia menjabat sejak Juli, setelah secara mengejutkan memenangkan pemilihan umum

Gas alam dari Camisea dicairkan oleh konsorsium terpisah, yang disebut Peru LNG. Konsorsium ini beranggotakan Royal Dutch Shell, Marubeni Corp Jepang, SK Group dan Hunt Oil.

Selanjutnya: Mulai Pulih, Ini Sektor Tumpuan Pajak Akhir Tahun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler