Peru Minta Perusahaan Gas Bayar Pajak Lebih Tinggi, Jika Tidak Ingin Dinasionalisasi

Senin, 27 September 2021 | 14:13 WIB
Peru Minta Perusahaan Gas Bayar Pajak Lebih Tinggi, Jika Tidak Ingin Dinasionalisasi
[ILUSTRASI. Presiden Peru Pedro Castillo berjalan keluar Kongres setelah upacara pengambilan sumpah jabatan di Lima, Peru, Rabu (28/7/2021). REUTERS/Angela Ponce]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LIMA. Perdana Menteri Peru, Guido Bellido, Minggu (26/9), mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi gas alam di Peru harus setuju untuk membayar pajak yang lebih tinggi atau menghadapi nasionalisasi. Ini adalah peringatan keras terakhir bagi sektor minyak dan gas (migas) dari rezim sosialis yang kini berkuasa di negara yang berada di kawasan pegunungan Andes itu.

Bellido mengatakan kepada Reuters pada bulan Agustus bahwa pemerintah berencana untuk berpartisipasi lebih dalam di industri utama, termasuk gas alam dan proyek pembangkit listrik tenaga air baru. Ia juga menyatakan negerinya berniat mendirikan perusahaan baru.

Kegiatan operasional gas terbesar di Peru dijalankan oleh konsorsium Camisea, yang dipimpin oleh Pluspetrol Argentina. Anggota lain dalam konsorsium itu adalah Grup SK asal Korea Selatan, Hunt Oil dan Repsol.

Baca Juga: Lonjakan Harga Komoditas Mineral Membayangi Industri Manufaktur

“Kami memanggil perusahaan operasi dan perdagangan gas Camisea untuk merundingkan kembali pembagian keuntungan yang menguntungkan Negara,” tulis Bellido di Twitter. “Jika tidak, kami akan memilih pemulihan atau menasionalisasi sumber daya kami.”

Investor mengamati dengan cermat pemerintahan Presiden Pedro Castillo dengan fokus pada kebijakan pertambangan dan tingkat perpajakan pemerintahnya. Castillo, yang merupakan mantan guru, terbilang orang baru di jagad politik Peru. Ia menjabat sejak Juli, setelah secara mengejutkan memenangkan pemilihan umum

Gas alam dari Camisea dicairkan oleh konsorsium terpisah, yang disebut Peru LNG. Konsorsium ini beranggotakan Royal Dutch Shell, Marubeni Corp Jepang, SK Group dan Hunt Oil.

Selanjutnya: Mulai Pulih, Ini Sektor Tumpuan Pajak Akhir Tahun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS pada Senin (15/9)

INDEKS BERITA

Terpopuler