Berita Special Report

Perusahaan BUMN Ramai-ramai Menggelar Restrukturisasi MTN

Selasa, 22 Desember 2020 | 18:15 WIB
Perusahaan BUMN Ramai-ramai Menggelar Restrukturisasi MTN

ILUSTRASI. Perusahaan BUMN Barata, Perum Perindo, Perinus, dan Pindad memperpanjang jatuh tempo MTN. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 masih memukul kinerja perusahaan BUMN. Imbasnya, beberapa perusahaan BUMN kesulitan untuk membayar pokok utang atas medium term notes (MTN) yang jatuh tempo.

Kesulitan untuk melunasi utang MTN yang jatuh tempo ini membuat sebagian perusahaan BUMN pada bulan ini menggelar restrukturisasi utang sebagai jalan keluar dengan memperpanjang jatuh tempo utang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru