Perusahaan Fintech Berkolaborasi demi Menarik Konsumen

Rabu, 10 Juli 2019 | 09:38 WIB
Perusahaan Fintech Berkolaborasi demi Menarik Konsumen
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ​Perusahaan finteh transaksi pembayaran boleh saja saling bersaing satu sama lain. Namun ada kalanya perusahaan-perusahaan ini saling bekerjasama. Yang terbaru, GO-JEK dan LinkAja bikin kerjasama. Konsumen akan bisa memanfaatkan banyak dari kerjasama antar platform.

GO-JEK yang mempunyai GO-PAY ternyata mau menyediakan lapak bagi LinkAja di dalam aplikasi transportasi online tersebut.

Dalam prakteknya, pengguna LinkAja yang ingin menggunakan layanan GO-JEK mulai transportasi hingga memesan makanan bisa memilih pembayaran melalui deposit yang ada di dalam aplikasi milik PT Fintek Karya Nusantara ini. "Go-Pay pasti tetap menjadi default pertama, tetapi nanti bisa memilih LinkAja juga," ujar Chief Executive Officer LinkAja Danu Wicaksana.

Bagi konsumen kerjasama ini memang cukup memudahkan. Karena bagi pengguna LinkAja tak perlu lagi mengisi saldo Go-Pay saat akan menggunakan layanan dari perusahaan transportasi online ini.

Sayangnya baik GO-JEK dan LinkAja enggan banyak komentar lagi soal kerjasama bisnis ini. Namun Danu menceritakan kalau perusahaannya melihat kerjasama dengan perusahaan lain.

Asal tahu saja, pesaing GO-JEK yakni Grab sudah bekerjasama dengan OVO untuk pembayaran digitalnya. " Kami selalu berusaha menambah kegunaan atau use case dari LinkAja," ujar Danu saat ditanya kerjasama dengan perusahaan lain.

Selain GO-JEK dan LinkAja, kerjasama antar perusahaan seperti ini juga dilakukan tiga perusahaan besar yakni OVO, Tokopedia dan Grab.

Ketiga perusahaan ini saling terintegrasi dalam persoalan pembayaran. Aplikasi OVO bisa digunakan oleh konsumen Grab dan Tokopedia.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Niki Santo Luhur menyatakan, kolaborasi ini akan membuat efisiensi di industri fintech payment terutama dalam membangun infrastruktur. Lanjut Ia dengan adanya interoperabilitas antar pelaku industri. Maka konsumen yang akan diuntungkan.

"Misalnya suatu hari nanti, Anda sebagai konsumen ingin memindahkan dananya dari satu uang elektronik ke uang elektronik yang lain, itu kan gampang. Ini kan powernya ada pada konsumen, dia bisa milih mau ganti, buang, pakai, atau pindah layanan lainnya," jelas Niki.

Lanjut Niki, hal ini akan meningkatkan kompetisi antar pelaku fintech payment, namun akan memberikan keuntungan bagi para penggunanya. Sehingga kedepan, Ia berharap pelaku fintech payment tidak lagi berlomba dalam membangun infrastruktur, tapi lebih ke peningkatan layanan bagi pengguna.

Ia menilai pemenang di industri fintech payment adalah yang memiliki produk hebat, marketing dan menyelesaikan persoalan.

Bukan lagi payment yang punya dana dan investasi yang besar yang mampu membangun infrastruktur fisik yang menang. Hal ini lah yang ia nilai mampu membuat ekosistem menjadi lebih sehat.

Bank Indonesia (BI) mencatatkan volume transaksi uang elektronik mencapai 422,6 juta kali transaksi. Nilai ini tumbuh 89,57% year on year (yoy) dari posisi Mei 2019 sebanyak 222,92 juta transaksi.

Sedangkan secara nominal, hingga Mei 2019 terjadi lonjakan transaksi hingga 262,54% yoy menjadi Rp 12,81 triliun. Dibandingkan pencapaian nominal transaksi di lima bulan pertama 2018 sebanyak Rp 3,53 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler