Perusahaan Fintech Berkolaborasi demi Menarik Konsumen

Rabu, 10 Juli 2019 | 09:38 WIB
Perusahaan Fintech Berkolaborasi demi Menarik Konsumen
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ​Perusahaan finteh transaksi pembayaran boleh saja saling bersaing satu sama lain. Namun ada kalanya perusahaan-perusahaan ini saling bekerjasama. Yang terbaru, GO-JEK dan LinkAja bikin kerjasama. Konsumen akan bisa memanfaatkan banyak dari kerjasama antar platform.

GO-JEK yang mempunyai GO-PAY ternyata mau menyediakan lapak bagi LinkAja di dalam aplikasi transportasi online tersebut.

Dalam prakteknya, pengguna LinkAja yang ingin menggunakan layanan GO-JEK mulai transportasi hingga memesan makanan bisa memilih pembayaran melalui deposit yang ada di dalam aplikasi milik PT Fintek Karya Nusantara ini. "Go-Pay pasti tetap menjadi default pertama, tetapi nanti bisa memilih LinkAja juga," ujar Chief Executive Officer LinkAja Danu Wicaksana.

Bagi konsumen kerjasama ini memang cukup memudahkan. Karena bagi pengguna LinkAja tak perlu lagi mengisi saldo Go-Pay saat akan menggunakan layanan dari perusahaan transportasi online ini.

Sayangnya baik GO-JEK dan LinkAja enggan banyak komentar lagi soal kerjasama bisnis ini. Namun Danu menceritakan kalau perusahaannya melihat kerjasama dengan perusahaan lain.

Asal tahu saja, pesaing GO-JEK yakni Grab sudah bekerjasama dengan OVO untuk pembayaran digitalnya. " Kami selalu berusaha menambah kegunaan atau use case dari LinkAja," ujar Danu saat ditanya kerjasama dengan perusahaan lain.

Selain GO-JEK dan LinkAja, kerjasama antar perusahaan seperti ini juga dilakukan tiga perusahaan besar yakni OVO, Tokopedia dan Grab.

Ketiga perusahaan ini saling terintegrasi dalam persoalan pembayaran. Aplikasi OVO bisa digunakan oleh konsumen Grab dan Tokopedia.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Niki Santo Luhur menyatakan, kolaborasi ini akan membuat efisiensi di industri fintech payment terutama dalam membangun infrastruktur. Lanjut Ia dengan adanya interoperabilitas antar pelaku industri. Maka konsumen yang akan diuntungkan.

"Misalnya suatu hari nanti, Anda sebagai konsumen ingin memindahkan dananya dari satu uang elektronik ke uang elektronik yang lain, itu kan gampang. Ini kan powernya ada pada konsumen, dia bisa milih mau ganti, buang, pakai, atau pindah layanan lainnya," jelas Niki.

Lanjut Niki, hal ini akan meningkatkan kompetisi antar pelaku fintech payment, namun akan memberikan keuntungan bagi para penggunanya. Sehingga kedepan, Ia berharap pelaku fintech payment tidak lagi berlomba dalam membangun infrastruktur, tapi lebih ke peningkatan layanan bagi pengguna.

Ia menilai pemenang di industri fintech payment adalah yang memiliki produk hebat, marketing dan menyelesaikan persoalan.

Bukan lagi payment yang punya dana dan investasi yang besar yang mampu membangun infrastruktur fisik yang menang. Hal ini lah yang ia nilai mampu membuat ekosistem menjadi lebih sehat.

Bank Indonesia (BI) mencatatkan volume transaksi uang elektronik mencapai 422,6 juta kali transaksi. Nilai ini tumbuh 89,57% year on year (yoy) dari posisi Mei 2019 sebanyak 222,92 juta transaksi.

Sedangkan secara nominal, hingga Mei 2019 terjadi lonjakan transaksi hingga 262,54% yoy menjadi Rp 12,81 triliun. Dibandingkan pencapaian nominal transaksi di lima bulan pertama 2018 sebanyak Rp 3,53 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler