Perusahaan Listrik Negara (PLN) Akan Evaluasi PLTU Mulut Tambang

Selasa, 16 Juli 2019 | 08:01 WIB
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Akan Evaluasi PLTU Mulut Tambang
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan akan melakukan koreksi atau evaluasi kembali atas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang.

Pasalnya, sejumlah proyek pembangkit tersebut mangkrak, bahkan salah satunya akibat tersandung kasus hukum. Misalnya PLTU Riau-1 yang terkendala kasus hukum. Sedangkan PLTU Kaltim-5 dan PLTU Sumsel-6 terganjal masalah kontrak dan skala keekonomian.

Plt Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan, memastikan koreksi proyek PLTU mulut tambang tidak akan mengganggu pasokan listrik. "Sejauh ini dengan masuknya beberapa pembangkit bekas Fast Track Program (FTP) 1 bisa menutupi itu," sebut dia ketika dihubungi KONTAN, Senin (15/7).

Adapun proyek pembangkit yang dimaksud adalah PLTU Bontang 2x100 MW, PLTU Tanjung 2x100 MW di Tabalong, serta PLTU Kalteng I 2x100 MW di Gunung Mas. Selain kehadiran sejumlah pembangkit tersebut, Djoko menilai rampungnya transmisi listrik di wilayah Kalimantan menjadi salah satu pertimbangan PLN.

Djoko menambahkan, evaluasi proyek PLTU mulut tambang juga mempertimbangkan pertumbuhan beban yang tidak sesuai rencana awal. "Pasokan listrik bisa kelebihan, tetapi bebannya cenderung tidak menunjukkan peningkatan," ungkap dia.

Di sisi lain, kemungkinan Kalimantan menjadi ibu kota negara akan menjadi angin segar bagi peningkatan beban listrik di wilayah itu. PLN memang berencana mengembangkan sistem kelistrikan regional Kalimantan yang meliputi total pengembangan pembangkit sebesar 4.324,8 MW, transmisi mencapai 10.232 KMS, dan gardu induk 3.600 MVA hingga tahun 2028.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menyebutkan sejauh ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dan PLN seputar PLTU mulut tambang. "Kami masih tetap mengacu RUPTL 2019-2028. Namun dari informasi tadi (masalah sejumlah PLTU) tidak menutup kemungkinan kami bakal panggil PLN," jelas Rida, kemarin.

Berdasarkan catatan KONTAN, Kepala Divisi Perencanaan Sistem PT PLN, Adi Priyanto pernah bilang, PLN akan mengevaluasi kembali besaran kebutuhan listrik, daya listrik tambahan yang harus segera dipasok, serta pembangkit PLTU mulut tambang mana yang bisa cepat tersambung dengan sistem kelistrikan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler