Perusahaan Masuk PKPU, Grup Bakrie Siap Restrukturisasi Utang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kinerja empat entitas usaha Grup Bakrie bakal semakin berat ke depan. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memperpanjang masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 45 hari hingga 4 November 2024.
Perpanjangan PKPU itu ditetapkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 September 2024.
