Berita Bisnis

Peta Jalan Kelola Kurangi Sampah Plastik Hingga 30%

Senin, 02 September 2019 | 05:05 WIB
Peta Jalan Kelola Kurangi Sampah Plastik Hingga 30%

Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang merampungkan aturan berupa Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen. Indonesia memerlukan roadmap tersebut untuk mengurangi produksi sampah plastik setidaknya sebesar 30% dalam 10 tahun mendatang.

Kelak, semua produsen wajib menyampaikan laporan dalam bentuk baseline setiap tahun, seperti kemasan. Kemudian, produsen plastik harus membuat roadmap dalam 10 tahun ke depan untuk pengurangan sampah sebesar 30% kepada KLHK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru