Peta Jalan Kelola Kurangi Sampah Plastik Hingga 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang merampungkan aturan berupa Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen. Indonesia memerlukan roadmap tersebut untuk mengurangi produksi sampah plastik setidaknya sebesar 30% dalam 10 tahun mendatang.
Kelak, semua produsen wajib menyampaikan laporan dalam bentuk baseline setiap tahun, seperti kemasan. Kemudian, produsen plastik harus membuat roadmap dalam 10 tahun ke depan untuk pengurangan sampah sebesar 30% kepada KLHK.
