Berita Ekonomi

Petani Menjerit: Stok Pupuk Subsidi Bablas, Non-Subsidi Amblas

Minggu, 13 Februari 2022 | 08:30 WIB
Petani Menjerit: Stok Pupuk Subsidi Bablas, Non-Subsidi Amblas

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jasmanudin kesal bukan kepalang. Setiap memasuki musim tanam pertama di awal tahun, ia selalu kesulitan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Padahal, namanya selalu terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), salah satu persyaratan untuk memperoleh sarana produksi pertanian kelompok tani dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), termasuk kebutuhan pupuk bersubsidi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru