Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para petani sawit meminta pemerintah merevisi kebijakan kewajiban memasok pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk produk minyak goreng.
Sebelumnya pemerintah menaikkan DMO minyak goreng dari 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di masa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri yang mulai berlaku awal Maret 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.