Membedah Dampak Arbitrase Gunvor Terhadap Kinerja Keuangan dan Prospek Saham PGAS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menghadapi ketidakpastian setelah putusan parsial arbitrase sengketa kontrak liquefied natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Pte Ltd. Meski demikian, risiko tersebut dinilai belum cukup untuk mengubah prospek bisnis PGAS secara struktural.
Analis BRI Danareksa Sekuritas Andhika Audrey menyebutkan, nilai kompensasi final dan waktu pembayaran kepada Gunvor masih belum ditentukan. PGAS juga masih mengevaluasi berbagai opsi hukum setelah keluarnya putusan parsial pada 26 Agustus 2026.
