Phapros (PEHA), Anak Usaha KAEF Meracik Bisnis Obat Herbal

Jumat, 08 Januari 2021 | 09:37 WIB
Phapros (PEHA), Anak Usaha KAEF Meracik Bisnis Obat Herbal
[ILUSTRASI. logo pt Phapros tbk PEHA]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Phapros Tbk (PEHA), anak usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), terus mengembangkan produk obat berbasis herbal. PEHA menempuh langkah tersebut lantaran melihat potensi pasar Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) cukup besar di masa mendatang.

Sekretaris Perusahaan PT Phapros Tbk, Zahmilia Akbar menyebutkan, saat ini PEHA mempunyai dua produk fitofarmaka dari sembilan produk fitofarmaka yang ada di Indonesia, yaitu Tensigard dan XGra.

"Kami berencana mengembangkan obat herbal, terutama bekerja sama dengan universitas/lembaga penelitian sebagai bentuk hilirisasi riset dan sinergi Academician Bussiness Government Community (ABGC)," kata dia kepada KONTAN, Kamis (7/1).

Adapun mengenai kapasitas produksi, Zahmila mengatakan, kapasitas pabrik PEHA masih memadai untuk tiga tahun ke depan karena investasi peningkatkan kapasitas telah dilakukan pada 2018. Jadi, belum ada rencana menambah kapasitas pabrik khusus untuk produk fitofarmaka.

Zahmilia mengatakan, pasar OMAI di masa yang akan datang memiliki potensi yang sangat besar, terutama di Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati luar biasa. "OMAI bisa menjadi agen preventif, promotif dan kuratif berdampingan dengan obat kimia, seperti konsep yang diusung traditional chinese medicine (TCM) di Tiongkok dalam terapi," kata dia.

Berdasarkan laporan tahunan 2019, Phapros telah memproduksi lebih dari 250 item obat dan lebih dari 170 obat di antaranya merupakan hasil pengembangan sendiri (non-lisensi). Upaya ini untuk meneruskan kepeloporan yang mereka kibarkan sejak 1969 melalui peluncuran Pehastone, peluruh batu ginjal terbuat dari tanaman obat.

Pada tahun 2000, Phapros memperkenalkan produk alam dalam kelompok Agro-medicine-Agromed yang telah menghasilkan dua produk fitofarmaka, terbanyak di antara perusahaan farmasi.

PEHA menerapkan strategi pemasaran untuk menunjang ketersediaan produk baik di apotek, rumah sakit, maupun kanal-kanal penjualan lainnya. Dengan ketersediaan yang terjaga, manajemen Phapros mengharapkan produk merek bisa menjadi substitusi bagi produk lainnya di pasar.

Hingga kuartal III-2020, penjualan bersih PEHA menurun 11,57% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari semula Rp 791,94 miliar pada Januari-September 2019 menjadi Rp 700,27 miliar di Januari-September 2020.

Dari sisi bottom line, PEHA mencatatkan laba bersih senilai Rp 50,01 miliar pada kuartal III-2020. Jumlah tersebut menyusut 16,64% dibandingkan laba bersih kuartal III-2019 senilai Rp 59,99 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi

Analis proyeksikan target harga hingga 1.780 didorong sinyal technical rebound dan prospek fundamental 2026.

Stabil Tapi Rapuh
| Senin, 05 Januari 2026 | 06:10 WIB

Stabil Tapi Rapuh

Selain menjaga ekonomi tetap bergerak, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mesti menyiapkan mesin pertumbuhan berikutnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler