PHK Karyawan Berimbas ke Penerimaan Pajak

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jalan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini tampak sangat berliku. Belum selesai persoalan sistem administrasi pajak Coretax DJP, kini penerimaan pajak dihadapkan pada kondisi ekonomi domestik yang tengah sulit.
Kondisi ekonomi yang dimaksud yakni maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pabrik tutup maupun perusahaan bangkrut. Sebut saja, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), walaupun kabarnya pekerja ter-PHK akan dipekerjakan kembali. Ada juga PHK di Sanken Indonesia, Yamaha Music, hingga KFC.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.