PHK Melanda, Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatatkan peningkatan nilai pembayaran klaim pada kuartal I-2025. Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat menjadi salah satu penyebabnya.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, total nilai pembayaran klaim BPJS ketenagakerjaan pada kuartal I-2025 mencapai Rp 15,76 triliun, dengan jumlah pengajuan sebanyak 1,1 juta kasus klaim. "Angka klaim ini meningkat sekitar 20%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Oni, Senin (5/5)
