KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah memproses penyelesaian utang kepada kreditur. Pada Rabu (13/11), kurator mengadakan rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang.
Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), salah satu kreditur Sritex, dalam rapat tersebut melalui kuasa hukumnya, mengajukan usul dibentuknya Panitia Kreditor Sementara. Panitia ini akan memastikan tugas-tugas kurator dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.