Pinjaman Sritex ke Bank Tetap Diproses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah memproses penyelesaian utang kepada kreditur. Pada Rabu (13/11), kurator mengadakan rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang.
Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), salah satu kreditur Sritex, dalam rapat tersebut melalui kuasa hukumnya, mengajukan usul dibentuknya Panitia Kreditor Sementara. Panitia ini akan memastikan tugas-tugas kurator dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.
