Pinjol dan Patologi Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adagium lawas mengingatkan, "Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan." Mungkin ini kata-kata yang tepat, mewakili tantangan industri fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia saat ini.
Secara hakikat, tumbuhnya inovasi fintech lending bertujuan baik dan mulia. Keberadaannya membuka akses pembiayaan inklusif bagi kegiatan ekonomi. Terutama kelompok usaha mikro kecil yang selama ini sulit mengakses institusi pembiayaan formal, baik perbankan dan non bank. Namun di baliknya, meninggalkan berderet masalah. Tapi bukan berarti industri fintech lending berbahaya bagi masyarakat. Yang perlu dibenahi adalah tata kelolanya.
