KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberitaan negatif kembali menyeruak dari aktivitas bisnis pinjaman online (pinjol). Tak kurang dari lima pemberitaan korban bunuh diri sepanjang empat bulan kebelakang. Belum lagi, upaya-upaya percobaan bunuh diri akibat tak kuat menahan jerat pinjol dengan berbagai cara penagihan yang tak lazim.
Tidak hanya peminjam yang mendapat teror ketika kewajiban pembayaran belum terpenuhi, melainkan juga kontak-kontak yang ada dalam ponsel peminjam. Hal tersebut dapat terjadi mengingat penyelenggara pinjol mensyaratkan agar calon peminjam memberikan izin akses kontak yang ada dalam ponselnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan