Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberitaan negatif kembali menyeruak dari aktivitas bisnis pinjaman online (pinjol). Tak kurang dari lima pemberitaan korban bunuh diri sepanjang empat bulan kebelakang. Belum lagi, upaya-upaya percobaan bunuh diri akibat tak kuat menahan jerat pinjol dengan berbagai cara penagihan yang tak lazim.
Tidak hanya peminjam yang mendapat teror ketika kewajiban pembayaran belum terpenuhi, melainkan juga kontak-kontak yang ada dalam ponsel peminjam. Hal tersebut dapat terjadi mengingat penyelenggara pinjol mensyaratkan agar calon peminjam memberikan izin akses kontak yang ada dalam ponselnya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.