Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pinnacle Persada Investama membubarkan produk reksadana Pinnacle Indonesia Large Cap Exchange Traded Fund (ETF). Mulai Selasa (21/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan reksadana ETF berkode XPLC.
Presiden dan CEO PT Pinnacle Persada Investama Guntur Putra menjelaskan, pembubaran XPLC merupakan adaptasi dan menjawab tantangan perubahan industri. Guntur menyebut, ada perubahan regulasi yang membuat industri ETF menurun. SEOJK 5 yang mengatur PAYDI telah membatasi produk unit link asuransi jiwa masuk ke reksadana berbasis saham, termasuk reksadana ETF.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.