KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pinnacle Persada Investama membubarkan produk reksadana Pinnacle Indonesia Large Cap Exchange Traded Fund (ETF). Mulai Selasa (21/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan reksadana ETF berkode XPLC.
Presiden dan CEO PT Pinnacle Persada Investama Guntur Putra menjelaskan, pembubaran XPLC merupakan adaptasi dan menjawab tantangan perubahan industri. Guntur menyebut, ada perubahan regulasi yang membuat industri ETF menurun. SEOJK 5 yang mengatur PAYDI telah membatasi produk unit link asuransi jiwa masuk ke reksadana berbasis saham, termasuk reksadana ETF.
