KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pinnacle Persada Investama membubarkan produk reksadana Pinnacle Indonesia Large Cap Exchange Traded Fund (ETF). Mulai Selasa (21/2), Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan reksadana ETF berkode XPLC.
Presiden dan CEO PT Pinnacle Persada Investama Guntur Putra menjelaskan, pembubaran XPLC merupakan adaptasi dan menjawab tantangan perubahan industri. Guntur menyebut, ada perubahan regulasi yang membuat industri ETF menurun. SEOJK 5 yang mengatur PAYDI telah membatasi produk unit link asuransi jiwa masuk ke reksadana berbasis saham, termasuk reksadana ETF.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.