PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30%
![PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30%](https://foto.kontan.co.id/xyTBXy4h9GavaFLPr23OJ0yye-o=/smart/2019/07/03/407513231.jpg)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri dalam rapat terbatas (ratas) pekan lalu sudah sangat jelas. Pemerintah mesti memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan sektor industri. Hal itu bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Gedung DPR RI, Kamis (13/2) pekan lalu menjelaskan pemberian diskon tarif listrik industri ditujukan kepada para pelaku usaha yang beroperasi selama 24 jam. Korting tarif listrik akan berlaku mulai pukul 22:00 malam hari hingga 06:00 pagi hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.