PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri dalam rapat terbatas (ratas) pekan lalu sudah sangat jelas. Pemerintah mesti memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan sektor industri. Hal itu bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Gedung DPR RI, Kamis (13/2) pekan lalu menjelaskan pemberian diskon tarif listrik industri ditujukan kepada para pelaku usaha yang beroperasi selama 24 jam. Korting tarif listrik akan berlaku mulai pukul 22:00 malam hari hingga 06:00 pagi hari.
