PLTS Cirata dilelang, Tapi Masdar Dapat Hak Istimewa

Jumat, 05 Juli 2019 | 06:57 WIB
PLTS Cirata dilelang, Tapi Masdar Dapat Hak Istimewa
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak delapan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) asing bersaing dalam lelang Floating Photovoltaic Solar Power Plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata berkapasitas 145 megawatt (MW).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, memproyeksikan PLTS Terapung di Waduk Cirata beroperasi tahun 2021. "Sekarang ada delapan IPP (yang berminat), dari lima negara termasuk Masdar (perusahaan asal Uni Emirat Arab)," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (4/7).

Sedianya, kapasitas pembangkit PLTS Terapung Cirata sebesar 200 MW. Namun kapasitas itu dipangkas menjadi 145 MW.

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017, pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN. Dalam hal ini, PLN menunjuk PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) sebagai pemegang proyek yang kemudian menggandeng IPP.

Nah, Masdar disebut-sebut akan mendapatkan keistimewaan lantaran sudah ada perjanjian yang mengacu kerjasama Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA). Pada akhir November 2017, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bersama Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Indonesia Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli menyaksikan penandatanganan project development agreement antara PT PJB dan Masdar.

Namun, menurut Rida, nasib Masdar akan ditentukan pasca tenggat waktu pengumpulan proposal oleh sejumlah pengembang listrik lainnya. "Nanti akan ada evaluasi untuk Masdar. Jika sesuai, proses akan terus berlangsung sampai dengan pengumuman pada 19 Agustus 2019," ungkap dia.

Seperti diketahui, hak istimewa yang diperoleh Masdar merupakan right to match. Masdar berhak untuk menyamakan penawaran dengan perusahaan lain yang mengikuti tender.

Selain PLTS, Rida menyebutkan tiga IPP berasal dari Jepang, dua dari Arab Saudi, satu dari Tiongkok dan satu dari Korea Selatan berminat mengembangkan listrik jenis lain. Saat ini proses tender masuk fase pendaftaran proposal, dengan batas waktu hingga 12 Juli 2019.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan proyek PLTS terapung ini membutuhkan investasi mencapai US$ 300 juta atau Rp 4,05 triliun, dengan asumsi kapasitasnya mencapai 200 MW.

Bagikan

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler