PLTS Cirata dilelang, Tapi Masdar Dapat Hak Istimewa

Jumat, 05 Juli 2019 | 06:57 WIB
PLTS Cirata dilelang, Tapi Masdar Dapat Hak Istimewa
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak delapan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) asing bersaing dalam lelang Floating Photovoltaic Solar Power Plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata berkapasitas 145 megawatt (MW).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, memproyeksikan PLTS Terapung di Waduk Cirata beroperasi tahun 2021. "Sekarang ada delapan IPP (yang berminat), dari lima negara termasuk Masdar (perusahaan asal Uni Emirat Arab)," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (4/7).

Sedianya, kapasitas pembangkit PLTS Terapung Cirata sebesar 200 MW. Namun kapasitas itu dipangkas menjadi 145 MW.

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017, pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN. Dalam hal ini, PLN menunjuk PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) sebagai pemegang proyek yang kemudian menggandeng IPP.

Nah, Masdar disebut-sebut akan mendapatkan keistimewaan lantaran sudah ada perjanjian yang mengacu kerjasama Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA). Pada akhir November 2017, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bersama Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Indonesia Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli menyaksikan penandatanganan project development agreement antara PT PJB dan Masdar.

Namun, menurut Rida, nasib Masdar akan ditentukan pasca tenggat waktu pengumpulan proposal oleh sejumlah pengembang listrik lainnya. "Nanti akan ada evaluasi untuk Masdar. Jika sesuai, proses akan terus berlangsung sampai dengan pengumuman pada 19 Agustus 2019," ungkap dia.

Seperti diketahui, hak istimewa yang diperoleh Masdar merupakan right to match. Masdar berhak untuk menyamakan penawaran dengan perusahaan lain yang mengikuti tender.

Selain PLTS, Rida menyebutkan tiga IPP berasal dari Jepang, dua dari Arab Saudi, satu dari Tiongkok dan satu dari Korea Selatan berminat mengembangkan listrik jenis lain. Saat ini proses tender masuk fase pendaftaran proposal, dengan batas waktu hingga 12 Juli 2019.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan proyek PLTS terapung ini membutuhkan investasi mencapai US$ 300 juta atau Rp 4,05 triliun, dengan asumsi kapasitasnya mencapai 200 MW.

Bagikan

Berita Terbaru

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

INDEKS BERITA

Terpopuler