KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak delapan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) asing bersaing dalam lelang Floating Photovoltaic Solar Power Plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Cirata berkapasitas 145 megawatt (MW).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, memproyeksikan PLTS Terapung di Waduk Cirata beroperasi tahun 2021. "Sekarang ada delapan IPP (yang berminat), dari lima negara termasuk Masdar (perusahaan asal Uni Emirat Arab)," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (4/7).
Sedianya, kapasitas pembangkit PLTS Terapung Cirata sebesar 200 MW. Namun kapasitas itu dipangkas menjadi 145 MW.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50/2017, pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan harus dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung oleh PLN. Dalam hal ini, PLN menunjuk PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) sebagai pemegang proyek yang kemudian menggandeng IPP.
Nah, Masdar disebut-sebut akan mendapatkan keistimewaan lantaran sudah ada perjanjian yang mengacu kerjasama Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA). Pada akhir November 2017, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar bersama Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) untuk Indonesia Mohamed Abdulla Mohammed Bin Mutleq Alghafli menyaksikan penandatanganan project development agreement antara PT PJB dan Masdar.
Namun, menurut Rida, nasib Masdar akan ditentukan pasca tenggat waktu pengumpulan proposal oleh sejumlah pengembang listrik lainnya. "Nanti akan ada evaluasi untuk Masdar. Jika sesuai, proses akan terus berlangsung sampai dengan pengumuman pada 19 Agustus 2019," ungkap dia.
Seperti diketahui, hak istimewa yang diperoleh Masdar merupakan right to match. Masdar berhak untuk menyamakan penawaran dengan perusahaan lain yang mengikuti tender.
Selain PLTS, Rida menyebutkan tiga IPP berasal dari Jepang, dua dari Arab Saudi, satu dari Tiongkok dan satu dari Korea Selatan berminat mengembangkan listrik jenis lain. Saat ini proses tender masuk fase pendaftaran proposal, dengan batas waktu hingga 12 Juli 2019.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan proyek PLTS terapung ini membutuhkan investasi mencapai US$ 300 juta atau Rp 4,05 triliun, dengan asumsi kapasitasnya mencapai 200 MW.