Berita Bisnis

PLTU Milik PLN dan Swasta Serap 48,47% Batubara

Kamis, 01 Agustus 2019 | 05:43 WIB
PLTU Milik PLN dan Swasta Serap 48,47% Batubara

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batubara masih menjadi bahan baku andalan bagi pembangkit listrik di Indonesia. Sepanjang semester pertama tahun ini, PT PLN dan produsen listrik swasta (IPP) telah menyerap 46,54 juta metrik ton batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Realisasi itu setara 48,47% dari target pemenuhan batubara untuk kelistrikan tahun ini sebanyak 96 juta metrik ton. "Pemakaian batubara untuk listrik hingga Juni tahun ini sebesar 46,54 juta metrik ton," ungkap Kepala Divisi Batubara PT PLN, Harlen, kepada KONTAN, Rabu (31/7).

Sementara Manajer Senior Satuan Batubara PT PLN, Tri Joko, memerinci dari angka penyerapan tersebut, volume pemakaian batubara untuk pembangkit listrik milik PLN dan anak usahanya mencapai 31,4 juta metrik ton.

Sedangkan PLTU yang dikelola produsen listrik swasta telah menyerap batubara sebanyak 15,13 juta metrik ton.

Joko bilang, ketersediaan batubara bervariasi untuk masing-masing PLTU. Sedangkan rata-rata stok batubara mencapai 20 hari. Alhasil, cadangan batubara untuk operasional PLTU masih dalam kategori aman.

"Pada prinsipnya stok masih mencukupi dengan kategori ideal untuk operasional pembangkit," klaim Joko.

Asal tahu saja, kebutuhan batubara PLN dipasok dari dua sumber. Pertama, pasokan yang diadakan oleh manajemen PLN pusat dengan kontrak jangka panjang. Kedua, dilakukan anak usahanya, yakni PLN Batubara.

Namun, PLN Batubara hanya memasok sebesar 28%-30% dari total kebutuhan. Sementara porsi terbesar, yakni hingga 70%, masih dipenuhi dari kontrak dengan perusahaan batubara.

Pada tahun lalu, realisasi penyerapan batubara untuk sektor kelistrikan mencapai 91,1 juta ton. Mengacu data Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), sekitar 90% kebutuhan batubara PLN tahun lalu hanya dipasok oleh delapan perusahaan.

Hingga akhir tahun ini, pasokan batubara untuk kelistrikan juga masih dipatok dengan harga US$ 70 per metrik ton. Namun, hingga saat ini keberlanjutan harga patokan batubara ini masih belum ditentukan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengemukakan pihaknya belum menentukan kelanjutan kebijakan tersebut. Pasalnya, mengenai keberlangsungan patokan harga batubara akan tergantung keputusan Menteri ESDM.

Oleh sebab itu, kata Bambang, keputusan final terkait keberlanjutan harga patokan batubara pada tahun depan masih menunggu pembentukan kabinet baru. Belum tahu, tunggu menteri yang baru. Menteri yang baru apakah Pak Ignasius Jonan atau siapa, kan itu (kelanjutan patokan harga batubara) tunggu terbentuknya kabinet yang baru, ujar dia.

Terbaru