KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Derasnya penerimaan negara sepanjang tahun lalu tidak lepas dari kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kementerian Keuangan mencatat PNBP di 2018 mencapai Rp 401,7 triliun, atau 147,8% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, kenaikan harga komoditas energi, terutama minyak dan batubara, sebagai penopang utang PNBP. Sebagai gambaran, rata-rata harga batubara acuan Indonesia sepanjang 2018 adalah US$ 99,3 per ton, naik 15,6% dari harga rata-rata 2017. Sedang harga rata-rata Indonesia Crude Oil Prices (ICP) 2018 senilai US$ 67,5 per barel, atau naik 31,8% dari rata-rata tahun sebelumnya.
Namun, catatan positif ini bisa jadi sulit terulang di tahun ini mengingat tidak ada tanda-tanda harga minyak dan batubara akan naik tinggi. "Tahun 2019 tidak akan sebagus 2018, fluktuasi akan smooth, Negara OPEC dan Non-OPEC belum ada kesepakatan untuk mengurangi pasokan minyak mentah ke pasar," jelas Kurtubi, pakar minyak sekaligus Anggota DPR Komisi VII bidang bidang energi, Jumat (4/1).
Kurtubi menjelaskan Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara non-OPEC yang memiliki kemampuan besar meningkatkan produksi. Karena itu, kebijakan AS memblokade minyak Iran bisa menyebabkan fluktuasi harga minyak global. "Minyak selalu terkait dengan politik, terutama minyak dari Timur Tengah," jelasnya.
Sejauh ini harga minyak dalam tren melemah, begitu juga dengan harga batubara. Harga minyak WTI pada Jumat (4/1) US$ 47,96 per barel. Lalu, harga batubara US$ 99,5 per metrik ton. Saat tren harga komoditas turun seperti sekarang, Kurtubi menyarankan pemerintah untuk fokus juga pada peningkatan produksi tambang mineral dan nikel supaya bisa menjadi andalan untuk mendongkrak PNBP.