KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara terkait polemik tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 Tropical Coastland.
Manajemen PANI menyatakan, hingga saat ini pengembangan proyek properti komersial di lokasi PIK 2 tetap berjalan sesuai rencana, dan tidak terpengaruh polemik status PSN yang menjadi bagian dari rencana pengembangan PIK 2.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.