Berita *Regulasi

Polemik RUU PPP, Wakil Pemerintah Saat Uji Materi

Senin, 11 April 2022 | 05:30 WIB
Polemik RUU PPP, Wakil Pemerintah Saat Uji Materi

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI tengah mebahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP). Beleid ini penting sebagai upaya memperbaiki Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada Kamis (7/4) lalu, pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hanya saja, ada salah satu DIM yang memantik polemik pemerintah dan DPR, yakni  tentang  penunjukan wakil pemerintah jika ada pengujian terhadap peraturan perundang-undangan di bawah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru