Polisi Italia Sita Vila dan Kapal Pesiar Warga Rusia yang Disasar Sanksi Uni Eropa

Minggu, 06 Maret 2022 | 08:00 WIB
Polisi Italia Sita Vila dan Kapal Pesiar Warga Rusia yang Disasar Sanksi Uni Eropa
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ROMA. Polisi Italia menyita vila dan kapal pesiar senilai 143 juta euro, atau Rp 2,2 triliun lebih, dari lima warga negara Rusia terkenal yang masuk dalam daftar penerima sanksi , demikian pernyataan Pemerintah Italia pada Sabtu (5/3).

Properti mewah yang disita itu berlokasi di kawasan paling bergengsi di Italia, seperti Pulau Sardinia, di tepi Danau Como dan di Tuscany. Sementara dua superyacht yang diambilalih ditambatkan di pelabuhan yang berada di Utara negeri itu.

Operasi penyitaan yang dilakukan polisi Italia merupakan bagian dari upaya terkoordinasi oleh negara-negara Barat untuk menghukum orang kaya Rusia. Sanksi ini bertujuan untuk memaksa Presiden Vladimir Putin untuk menarik pasukannya dari Ukraina.

 Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina, Perbankan Global Harus Menambah Pencadangan

Sebuah daftar yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Mario Draghi menunjukkan aset paling berharga yang sekarang berada di tangan polisi Italia adalah kapal pesiar sepanjang 65 meter yang bernama "Lady M." Kapal berharga 65 juta euro itu disita dari orang terkaya Rusia, Alexey Mordashov. Kapal tersebut ditambatkan di Pelabuhan Imperia.

Kapal mewah kedua, Lena, disita di pelabuhan terdekat Sanremo. Bernilai sekitar 50 juta euro, kapal itu dimiliki oleh Gennady Timchenko, yang oleh Putin digambarkan sebagai salah satu rekan terdekatnya.

Pengusaha miliarder Alisher Usmanov memiliki vila senilai 17 juta euro yang disita di pulau Mediterania Sardinia. Sementara Oleg Savchenko, seorang anggota parlemen Rusia, merupakan pemilik rumah abad ke-17 di dekat kota Lucca, Tuscan, senilai sekitar 3 juta euro, yang disita polisi. 

Polisi Italia juga menyita sejumlah vila di Como, yang tak disebut jumlah pastinya, bernilai 8 juta euro. Properti itu dimiliki pembawa acara TV pemerintah Vladimir Soloviev. Begitu mengetahui ia menghadapi risiko kehilangan vilanya di Italia, Soloviev mengungkapkan keluhannya di televisi Rusia.  "Tapi Anda memberi tahu kami bahwa Eropa memberlakukan hak milik sebagai sesuatu yang suci," katanya seperti dikutip The Daily Beast.

Oligarki Rusia telah membeli banyak vila di berbagai lokasi pilihan di Italia selama 20 tahun terakhir. Sumber Reuters mengatakan lebih banyak aset diperkirakan akan disita dalam beberapa hari mendatang.

Konglomerat logam dan telekomunikasi kelahiran Uzbekistan Usmanov terkenal di Italia karena memiliki banyak properti di Sardinia. Sementara media Italia mengatakan Mordashov memiliki sebuah vila senilai sekitar 66 juta euro ($72 juta) di pulau yang sama.

Baca Juga: Bank - Bank Barat Terbebani Eksposur Kredit dari Rusia

Dengan mempertimbangkan aset seluruh keluarganya, majalah Forbes memperkirakan bahwa Mordashov memiliki kekayaan bersih sekitar US$ 29,1 miliar sebelum sanksi dijatuhkan.

Mirko Idili, koordinator serikat CISL di Sardinia, telah memperingatkan bahwa sanksi dan pengurangan kehadiran orang kaya Rusia musim panas ini dapat berdampak negatif terhadap ekonomi pulau itu dan membahayakan lebih dari 1.000 pekerjaan.

 Bank-bank Italia diinstruksikan oleh divisi intelijen keuangan Bank of Italy pada hari Jumat untuk segera memberi tahu semua tindakan yang diambil untuk membekukan aset orang dan entitas yang ditempatkan dalam daftar Uni Eropa.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler