Polisi Menyisir Koperasi Berpraktik Shadow Banking
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian bakal terus menyusur koperasi bermasalah. Polisi telah menerapkan berbagai upaya dalam memberantas koperasi yang melanggar aturan.
Kasubdit V IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Widodo Rahino mengakui, perkembangan kejahatan bermodus koperasi muncul karena tidak ada sanksi hukum pada regulasi koperasi.
