Polisi Menyisir Koperasi Berpraktik Shadow Banking

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian bakal terus menyusur koperasi bermasalah. Polisi telah menerapkan berbagai upaya dalam memberantas koperasi yang melanggar aturan.
Kasubdit V IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Widodo Rahino mengakui, perkembangan kejahatan bermodus koperasi muncul karena tidak ada sanksi hukum pada regulasi koperasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan