Polisi Singapura Bongkar Skandal Pencucian Uang S$1 Miliar, 105 Properti WNA Diblokir
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA: Polisi Singapura membongkar dugaan skandal pencucian uang senilai S$1 miliar di sektor properti yang melibatkan 10 warga negara asing.
10 Warga negara asing yang ditangkap dalam penyelidikan kasus pencucian uang senilai S$1 miliar atau setara US$ 736 juta, termasuk tujuh bangunan bungalow di Sentosa Cove, lalu 79 unit kondominium, dan 19 ruang komersial.
