Polisi Singapura Bongkar Skandal Pencucian Uang S$1 Miliar, 105 Properti WNA Diblokir
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA: Polisi Singapura membongkar dugaan skandal pencucian uang senilai S$1 miliar di sektor properti yang melibatkan 10 warga negara asing.
10 Warga negara asing yang ditangkap dalam penyelidikan kasus pencucian uang senilai S$1 miliar atau setara US$ 736 juta, termasuk tujuh bangunan bungalow di Sentosa Cove, lalu 79 unit kondominium, dan 19 ruang komersial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.