Berita Agribisnis

Politisasi Bansos Kenaikan BBM

Oleh Joko Riyanto - Koordinator Riset Pusat Kajian dan Penelitian Kebangsaan (Puskalitba) Solo
Rabu, 21 September 2022 | 07:30 WIB
Politisasi Bansos Kenaikan BBM

ILUSTRASI.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Sejak 1 September 2022, pemerintah telah menggelontorkan tiga bentuk bansos kepada masyarakat yang berhak.

Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat. BLT dengan anggaran Rp 12,4 triliun disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru