KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun. Sejak 1 September 2022, pemerintah telah menggelontorkan tiga bentuk bansos kepada masyarakat yang berhak.
Bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat. BLT dengan anggaran Rp 12,4 triliun disalurkan Kementerian Sosial melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan