Berita Keuangan

Potensi Kenaikan NPL Setelah Relaksasasi Restrukturisasi Covid-19 Dicabut

Rabu, 29 November 2023 | 06:10 WIB
Potensi Kenaikan NPL Setelah Relaksasasi Restrukturisasi Covid-19 Dicabut

ILUSTRASI. Petugas membantu nasabah untuk menggunakan layanan digital pada kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Nindita Nisditia | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tinggal empat bulan lagi. Namun, oustanding kredit yang masuk dalam program relaksasi di perbankan masih besar. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit berisiko dari portofolio restrukturisasi kredit bank terkait Covid 19 per September 2023 mencapai Rp 316,98 triliun dengan total debitur 1,32 juta. Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 12,07%. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru