Potensi Kenaikan NPL Setelah Relaksasasi Restrukturisasi Covid-19 Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tinggal empat bulan lagi. Namun, oustanding kredit yang masuk dalam program relaksasi di perbankan masih besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit berisiko dari portofolio restrukturisasi kredit bank terkait Covid 19 per September 2023 mencapai Rp 316,98 triliun dengan total debitur 1,32 juta. Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 12,07%.
