Potensi Kenaikan NPL Setelah Relaksasasi Restrukturisasi Covid-19 Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19 tinggal empat bulan lagi. Namun, oustanding kredit yang masuk dalam program relaksasi di perbankan masih besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit berisiko dari portofolio restrukturisasi kredit bank terkait Covid 19 per September 2023 mencapai Rp 316,98 triliun dengan total debitur 1,32 juta. Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 12,07%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.