Potensi Pencucian Uang Manajer Investasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 13 manajer investasi (MI) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku sedang menelusuri potensi pencucian uang yang dilakukan para MI dalam pengelolaan investasi reksadana milik Jiwasraya.
"Jangan lupa, manajer investasi ini juga dipelajari terkait TPPU. Jika diyakini ada kejadian pencucian yang terhadap aset-aset atau uang pasti akan dikejar oleh penyidik. Pasti dikejar dan sedang diukur-ukur, di mana TPPU asetnya biar jelas atau tidak lari kemana saja. Jadi bukan hanya terkait dengan kerugian negara melainkan juga TPPU-nya," kata Febrie, Senin (13/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan