Potensi Pencucian Uang Manajer Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) 13 manajer investasi (MI) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku sedang menelusuri potensi pencucian uang yang dilakukan para MI dalam pengelolaan investasi reksadana milik Jiwasraya.
"Jangan lupa, manajer investasi ini juga dipelajari terkait TPPU. Jika diyakini ada kejadian pencucian yang terhadap aset-aset atau uang pasti akan dikejar oleh penyidik. Pasti dikejar dan sedang diukur-ukur, di mana TPPU asetnya biar jelas atau tidak lari kemana saja. Jadi bukan hanya terkait dengan kerugian negara melainkan juga TPPU-nya," kata Febrie, Senin (13/7).
