KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan melalui digitalisasi pengawasan dan pelayanan perpajakan berupa Coretax System. Estimasinya, negara bisa mengantongi hingga Rp 1.500 triliun.
Luhut mendukung penuh implementasi Coretax System yang diusung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sistem tersebut, kata dia, terinspirasi dari hasil briefing dengan World Bank, yang mengkritik kinerja Indonesia dalam mengumpulkan pajak. Bahkan World Bank menyamakan Indonesia dengan Nigeria dalam mengumpulkan penerimaan pajaknya.
Baca Juga: Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.