Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mendapat tambahan penerimaan melalui digitalisasi pengawasan dan pelayanan perpajakan berupa Coretax System. Estimasinya, negara bisa mengantongi hingga Rp 1.500 triliun.
Luhut mendukung penuh implementasi Coretax System yang diusung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sistem tersebut, kata dia, terinspirasi dari hasil briefing dengan World Bank, yang mengkritik kinerja Indonesia dalam mengumpulkan pajak. Bahkan World Bank menyamakan Indonesia dengan Nigeria dalam mengumpulkan penerimaan pajaknya.
Baca Juga: Potensi Tambahan Rp 1.500 Triliun dari Coretax System
