KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nikel di Halmahera. Kontrak baru bernilai Rp 1,8 triliun ini untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang (hauling services).
Dengan adanya tambahan kontrak, maka total kontrak baru PPRE sampai November 2022 telah mencapai Rp 5 triliun. Ini setara 86% dari target kontrak baru 2022 yang dipatok di angka Rp 5,9 triliun.
Adapun lingkup pekerjaan lini jasa yang disediakan PPRE meliputi pengembangan infrastruktur pertambangan. Contohnya, pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling hingga mining contractor, yakni overburden dan hauling services.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.