KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel dari proyek Weda Bay Nikel di Halmahera. Kontrak baru bernilai Rp 1,8 triliun ini untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang (hauling services).
Dengan adanya tambahan kontrak, maka total kontrak baru PPRE sampai November 2022 telah mencapai Rp 5 triliun. Ini setara 86% dari target kontrak baru 2022 yang dipatok di angka Rp 5,9 triliun.
Adapun lingkup pekerjaan lini jasa yang disediakan PPRE meliputi pengembangan infrastruktur pertambangan. Contohnya, pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling hingga mining contractor, yakni overburden dan hauling services.
