PPATK Berharap Dua RUU Masuk Prolegnas 2022

Rabu, 22 Desember 2021 | 08:40 WIB
PPATK Berharap Dua RUU Masuk Prolegnas 2022
[]
Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendukung upaya pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana maupun RUU Pembatasan Uang Kartal. Kedua beleid ini dianggap penting karena termasuk dalam urusan pencegahan terjadinya kerugian negara sehingga layak masuk program legislasi nasional 2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pencucian uang dan tindak pidana yang bermotif keuangan. Karena itu pada dasarnya mereka menikmati hasil dari tindak pidana. Alhasil, penindakan tidak hanya mempidanakan orangnya saja, tetapi mengambil aset hasil pidana.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Asing Masuk ke Saham, Tapi Hengkang dari SBN
| Senin, 19 Mei 2025 | 05:20 WIB

Asing Masuk ke Saham, Tapi Hengkang dari SBN

Terdapat aliran modal asing tercatat masuk ke pasar keuangan dalam negeri atau capital inflow pada pekan kedua Mei 2025

Indonesian Tobacco (ITIC) Incar Pertumbuhan Kinerja 10% di Tahun 2025
| Senin, 19 Mei 2025 | 05:10 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Incar Pertumbuhan Kinerja 10% di Tahun 2025

Fokus ITIC pada tahun ini adalah memperkuat penjualan di India, sembari berupaya memacu penjualan di pasar Malaysia, Singapura dan Jepang.

Mayoritas Emiten Investasi Catat Kerugian di Kuartal I-2025
| Senin, 19 Mei 2025 | 05:05 WIB

Mayoritas Emiten Investasi Catat Kerugian di Kuartal I-2025

Kinerja mayoritas emiten investasi masih negatif di kuartal I-2025, dengan mencatat kerugian investasi dari emiten portofolio. 

Menakar Usulan Kenaikan Batasan PTPK
| Senin, 19 Mei 2025 | 05:00 WIB

Menakar Usulan Kenaikan Batasan PTPK

Usulan untuk menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) mencuat di tengah tekanan ekonomi akibat pelemahan daya beli masyarakat

KAI Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel
| Senin, 19 Mei 2025 | 05:00 WIB

KAI Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

KAI menyatakan kesiapannya menyambut kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada tahun 2026.​

Jurus Keberlanjutan di Korporasi Lapangan Golf
| Senin, 19 Mei 2025 | 04:55 WIB

Jurus Keberlanjutan di Korporasi Lapangan Golf

Pengelola lapangan golf berbenah mewujudkan lapangan golf yang berkelanjutan yang ramah lingkungan. Apa yang dilakukan?

Mencari Bos Baru Bagi BP Jamsostek
| Senin, 19 Mei 2025 | 04:50 WIB

Mencari Bos Baru Bagi BP Jamsostek

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau biasa disebut BP Jamsostek akan punya nakhoda baru. 

Premanisme dan Republik Mobokrasi
| Senin, 19 Mei 2025 | 04:44 WIB

Premanisme dan Republik Mobokrasi

Masyarakat harus dilatih membedakan antara solidaritas sosial yang sehat dan pemerasan yang dibungkus kearifan lokal.

Timbang Matang Kebijakan Pajak Pro Konglomerat
| Senin, 19 Mei 2025 | 03:53 WIB

Timbang Matang Kebijakan Pajak Pro Konglomerat

Wacana tax amnesty mencederai wajib pajak dan pembentukan family office juga belum tentu menarik minat investor

Dana Asing Kembali, IHSG Jadi Seksi Lagi
| Senin, 19 Mei 2025 | 03:52 WIB

Dana Asing Kembali, IHSG Jadi Seksi Lagi

Aliran dana asing ke pasar saham domestik mendorong IHSG melaju di atas 7.000. Potensi sell in May and Go Away pun berpotensi memudar.

INDEKS BERITA

Terpopuler