KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemantauan ini dilakukan dengan menggandeng banyak pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan mengatakan, pengawasan dana kampanye Pemilu 2024 dilakukan untuk memastikan dana pemilu berasal dari sumber yang legal.
