KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memantau dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemantauan ini dilakukan dengan menggandeng banyak pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan mengatakan, pengawasan dana kampanye Pemilu 2024 dilakukan untuk memastikan dana pemilu berasal dari sumber yang legal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.