PPATK Turun Tangan Telusuri Aliran Dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain memproses pidana ke manajemen Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta, polisi juga menelusuri aliran dana milik investor.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana koperasi Indosurya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.