KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepekan terakhir mulai mengganggu pasokan bahan pangan khususnya di Jakarta. Harga bahan pangan pun naik.
Berdasarkan pantauan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), beberapa komoditas pangan memang sudah naik harga. Misalnya cabai rawit merah harganya melonjak hingga 100% menjadi Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kilogram (kg). Padahal, harga normal cabe rawit ini berkisar antara Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per kg.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan