KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepekan terakhir mulai mengganggu pasokan bahan pangan khususnya di Jakarta. Harga bahan pangan pun naik.
Berdasarkan pantauan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), beberapa komoditas pangan memang sudah naik harga. Misalnya cabai rawit merah harganya melonjak hingga 100% menjadi Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kilogram (kg). Padahal, harga normal cabe rawit ini berkisar antara Rp 33.000 sampai Rp 35.000 per kg.
