Berita Ekonomi

PPKM Darurat Menyengat Bisnis Asuransi Perjalanan

Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:10 WIB
PPKM Darurat Menyengat Bisnis Asuransi Perjalanan

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir terus membenamkan bisnis asuransi perjalanan. Padahal lini bisnis ini sebelumnya sudah terantuk akibat menurunnya industri pariwisata dan berhentinya ibadah umrah.

Kini asuransi perjalanan semakin anjlok dengan adanya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.  Akibat berbagai tekanan ini Simas Insurtech merevisi target premi asuransi perjalanan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 40 miliar tahun ini. Hingga Juni 2021, perusahaan baru kantongi premi Rp 15 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru