KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir terus membenamkan bisnis asuransi perjalanan. Padahal lini bisnis ini sebelumnya sudah terantuk akibat menurunnya industri pariwisata dan berhentinya ibadah umrah.
Kini asuransi perjalanan semakin anjlok dengan adanya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akibat berbagai tekanan ini Simas Insurtech merevisi target premi asuransi perjalanan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 40 miliar tahun ini. Hingga Juni 2021, perusahaan baru kantongi premi Rp 15 miliar.
