KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir terus membenamkan bisnis asuransi perjalanan. Padahal lini bisnis ini sebelumnya sudah terantuk akibat menurunnya industri pariwisata dan berhentinya ibadah umrah.
Kini asuransi perjalanan semakin anjlok dengan adanya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akibat berbagai tekanan ini Simas Insurtech merevisi target premi asuransi perjalanan dari Rp 75 miliar menjadi Rp 40 miliar tahun ini. Hingga Juni 2021, perusahaan baru kantongi premi Rp 15 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.