PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka

Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka
[ILUSTRASI. Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Surya/Ahmad Zaimul Haq]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelonggaran ini sebagai tindak lanjut dari menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 99.696 kasus aktif atau terendah sejak pertengahan Mei 2021. "Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut bilang pemerintah akan memulai pembukaan bioskop di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2," ujar Luhut.

Meskipun longgar, Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang wilayahnya sudah masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata. "Penerapan pelat nomor kendaran ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Luhut bilang kebijakan ini diambil dengan melihat tren kasus yang terjadi. Dia berharap penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara dinamis ini bukan karena kebijakan yang tak konsisten atau berubah-ubah, melainkan untuk merespon situasi yang terjadi.

Butuh pelonggaran

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pelonggaran yang dilakukan pemerintah setiap pekan dalam evaluasi pelaksanaan PPKM. Hal ini penting mengingat penurunan kasus Covid-19 harus direspon secara cepat lewat pelonggaran kegiatan yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, pencegahan penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang penularan Covid-19 ketiga di Indonesia.

"Ekonomi dilakukan pelonggaran tetapi skrining dan pengawasan ini dilakukan secara ketat," ujar Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi KONTAN, Senin (13/9).

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memerlukan pelonggaran.

"Pada saat ini hampir semua industri non esensial juga sudah menunggu normalisasi kegiatan," katanya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Digital Intai Industri Asuransi
| Rabu, 22 April 2026 | 04:45 WIB

Risiko Digital Intai Industri Asuransi

Tanpa infrastruktur digital yang kuat, risiko serangan digital justru semakin mengintai pelaku industri. 

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk

Alih-alih menggelar ekspansi, SIPD pada tahun ini akan lebih berfokus melakukan inovasi produk dengan menyesuaikan selera konsumen saat ini.

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026
| Rabu, 22 April 2026 | 04:15 WIB

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026

BPJS Ketenagakerjaanmencatatkan hasil investasi sebesar Rp 14,36 triliun pada kuartal I-2026, meningkat 16,09% secara tahunan.

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel
| Rabu, 22 April 2026 | 04:00 WIB

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel

Apindo menyoroti tiga faktor yang menekan industri smelter nikel, terutama pemilik smelter nikel HPAL.

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

INDEKS BERITA

Terpopuler