PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka

Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka
[ILUSTRASI. Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Surya/Ahmad Zaimul Haq]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelonggaran ini sebagai tindak lanjut dari menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 99.696 kasus aktif atau terendah sejak pertengahan Mei 2021. "Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut bilang pemerintah akan memulai pembukaan bioskop di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2," ujar Luhut.

Meskipun longgar, Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang wilayahnya sudah masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata. "Penerapan pelat nomor kendaran ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Luhut bilang kebijakan ini diambil dengan melihat tren kasus yang terjadi. Dia berharap penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara dinamis ini bukan karena kebijakan yang tak konsisten atau berubah-ubah, melainkan untuk merespon situasi yang terjadi.

Butuh pelonggaran

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pelonggaran yang dilakukan pemerintah setiap pekan dalam evaluasi pelaksanaan PPKM. Hal ini penting mengingat penurunan kasus Covid-19 harus direspon secara cepat lewat pelonggaran kegiatan yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, pencegahan penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang penularan Covid-19 ketiga di Indonesia.

"Ekonomi dilakukan pelonggaran tetapi skrining dan pengawasan ini dilakukan secara ketat," ujar Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi KONTAN, Senin (13/9).

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memerlukan pelonggaran.

"Pada saat ini hampir semua industri non esensial juga sudah menunggu normalisasi kegiatan," katanya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:59 WIB

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham

Teddy Wishadi, Direktur BNI Sekuritas, berbagi kisah investasi. Pelajari evolusi instrumen dan strategi investasi dari deposito ke saham.

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:58 WIB

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) raih lonjakan laba bersih 989% semester I-2025. Simak strategi efisiensi logistik, digitalisasi, dan produk turunan.

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:57 WIB

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah

Danantara kini tengah menunggu beleid aturan yang bakal menjadi pedoman untuk menggarap proyek listrik tenaga sampah. 

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:56 WIB

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang

Dana pinak ketiga (DPK) yang tersimpan di perbankan naik 7% secara tahunan menjadi Rp 9.294 triliun per Juli 2025.

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang
| Jumat, 05 September 2025 | 09:20 WIB

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang

Kas dan setara kas PTPP turun hingga 41% YoY dari Rp 4,32 triliun di semester I-2024 menjadi Rp 2,54 triliun di semester I-2025.

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub
| Jumat, 05 September 2025 | 09:02 WIB

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita beberapa bukti elektronik berupa handphone dan menyita empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung.

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati
| Jumat, 05 September 2025 | 08:33 WIB

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati

Saham TAYS mulai bergerak naik sejak 12 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak dari gocap ke Rp 52.

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%
| Jumat, 05 September 2025 | 08:16 WIB

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akan membiayai akuisisi 90% saham PT Cimanggis Cibitung Tollways lewat utang.

Pamor KPR Syariah Tak Redup Meski Bunga Acuan Menguncup
| Jumat, 05 September 2025 | 04:45 WIB

Pamor KPR Syariah Tak Redup Meski Bunga Acuan Menguncup

kebijakan bank konvensional yang masih enggan menurunkan bunga kreditnya membuat bisnis KPRsyariah belum kehilangan pamor.

Aset Dapen Masih Bisa Mengembang Meski Kondisi Menantang
| Jumat, 05 September 2025 | 04:15 WIB

Aset Dapen Masih Bisa Mengembang Meski Kondisi Menantang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dapen sukarela mengelola aset Rp 392,56 triliun per Juli 2025, alias meningkat 4,66%.

INDEKS BERITA