PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka

Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka
[ILUSTRASI. Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Surya/Ahmad Zaimul Haq]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelonggaran ini sebagai tindak lanjut dari menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 99.696 kasus aktif atau terendah sejak pertengahan Mei 2021. "Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut bilang pemerintah akan memulai pembukaan bioskop di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2," ujar Luhut.

Meskipun longgar, Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang wilayahnya sudah masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata. "Penerapan pelat nomor kendaran ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Luhut bilang kebijakan ini diambil dengan melihat tren kasus yang terjadi. Dia berharap penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara dinamis ini bukan karena kebijakan yang tak konsisten atau berubah-ubah, melainkan untuk merespon situasi yang terjadi.

Butuh pelonggaran

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pelonggaran yang dilakukan pemerintah setiap pekan dalam evaluasi pelaksanaan PPKM. Hal ini penting mengingat penurunan kasus Covid-19 harus direspon secara cepat lewat pelonggaran kegiatan yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, pencegahan penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang penularan Covid-19 ketiga di Indonesia.

"Ekonomi dilakukan pelonggaran tetapi skrining dan pengawasan ini dilakukan secara ketat," ujar Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi KONTAN, Senin (13/9).

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memerlukan pelonggaran.

"Pada saat ini hampir semua industri non esensial juga sudah menunggu normalisasi kegiatan," katanya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler