PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka

Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka
[ILUSTRASI. Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Surya/Ahmad Zaimul Haq]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelonggaran ini sebagai tindak lanjut dari menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 99.696 kasus aktif atau terendah sejak pertengahan Mei 2021. "Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut bilang pemerintah akan memulai pembukaan bioskop di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2," ujar Luhut.

Meskipun longgar, Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang wilayahnya sudah masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata. "Penerapan pelat nomor kendaran ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Luhut bilang kebijakan ini diambil dengan melihat tren kasus yang terjadi. Dia berharap penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara dinamis ini bukan karena kebijakan yang tak konsisten atau berubah-ubah, melainkan untuk merespon situasi yang terjadi.

Butuh pelonggaran

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pelonggaran yang dilakukan pemerintah setiap pekan dalam evaluasi pelaksanaan PPKM. Hal ini penting mengingat penurunan kasus Covid-19 harus direspon secara cepat lewat pelonggaran kegiatan yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, pencegahan penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang penularan Covid-19 ketiga di Indonesia.

"Ekonomi dilakukan pelonggaran tetapi skrining dan pengawasan ini dilakukan secara ketat," ujar Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi KONTAN, Senin (13/9).

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memerlukan pelonggaran.

"Pada saat ini hampir semua industri non esensial juga sudah menunggu normalisasi kegiatan," katanya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler