PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka

Selasa, 14 September 2021 | 05:45 WIB
PPKM Diperlonggar Lagi, Aktivitas Bisnis Dibuka
[ILUSTRASI. Suasana bioskop XXI di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/4/2021). Surya/Ahmad Zaimul Haq]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelonggaran ini sebagai tindak lanjut dari menurunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 99.696 kasus aktif atau terendah sejak pertengahan Mei 2021. "Kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 pada hari ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut bilang pemerintah akan memulai pembukaan bioskop di sejumlah daerah. Pembukaan bioskop diberlakukan di kota dengan penerapan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2. "Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2," ujar Luhut.

Meskipun longgar, Luhut menegaskan pembukaan bioskop harus melalui skrining menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Selain itu, masyarakat yang dapat mengunjungi bioskop hanya masyarakat yang wilayahnya sudah masuk dalam kategori hijau.

Selain bioskop, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang melakukan uji coba pembukaan. Meski begitu, terdapat kebijakan pembatasan kendaraan pada lokasi wisata. "Penerapan pelat nomor kendaran ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata," ungkap Luhut.

Kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai hari Jumat 12.00 hingga Minggu 18.00 waktu setempat. Luhut bilang hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pada tempat wisata.

Luhut bilang kebijakan ini diambil dengan melihat tren kasus yang terjadi. Dia berharap penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara dinamis ini bukan karena kebijakan yang tak konsisten atau berubah-ubah, melainkan untuk merespon situasi yang terjadi.

Butuh pelonggaran

Pelaku usaha menyambut baik kebijakan pelonggaran yang dilakukan pemerintah setiap pekan dalam evaluasi pelaksanaan PPKM. Hal ini penting mengingat penurunan kasus Covid-19 harus direspon secara cepat lewat pelonggaran kegiatan yang bisa meningkatkan aktivitas ekonomi.

Meski begitu, pencegahan penularan Covid-19 perlu terus dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang penularan Covid-19 ketiga di Indonesia.

"Ekonomi dilakukan pelonggaran tetapi skrining dan pengawasan ini dilakukan secara ketat," ujar Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira saat dihubungi KONTAN, Senin (13/9).

Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memerlukan pelonggaran.

"Pada saat ini hampir semua industri non esensial juga sudah menunggu normalisasi kegiatan," katanya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler