ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Minggu (25/7/2021).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pada perpanjangan PPKM yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus ini, mal dan plaza tetap tutup.
Merujuk hasil Evaluasi PPKM Darurat/Level 4 Jawa Bali Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penutupan mal dan plaza itu dikecualikan untuk akses ke apotek, toko obat, toko kebutuhan sehari-hari.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.