PPKM Level IV Berlanjut, Berikut Ini Daftar Bantuan Sosial & Insentif Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. PPKM Level IV akan diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa dan Bali dan 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pun menegaskan sudah mempersiapkan pemberian bantuan tambahan di Kabupaten/Kota untuk penerapan PPKM Level IV.
