Berita Ekonomi

PPKM Masih Berlanjut, Namun Kapasitas Mal Lebih Longgar

Rabu, 18 Agustus 2021 | 07:25 WIB
PPKM Masih Berlanjut, Namun Kapasitas Mal Lebih Longgar

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Pada penerapan PPKM kali ini, sebanyak 8 Kabupaten/Kota berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 2. Berdasarkan hal itu sebanyak 61 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3 dan 2.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru