KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penolakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025 semakin mengencang. Pemerintah dianggap tak peka lantaran kebijakan itu diterapkan saat ekonomi lesu.
Hingga kemarin, petisi penolakan tarif PPN 12% di platform change.org diteken lebih dari 8.000 orang! Alih-alih mengerek penerimaan negara, kenaikan tarif PPN dinilai lebih banyak menimbulkan mudarat. (lihat grafik)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.