KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat. Prediksi itu merujuk ke potensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2023.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, realisasi penyampaian SPT 2022 untuk pelaporan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 mencapai 83,2%. Hasil tersebut melampaui target 80% yang ditetapkan pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan