Berita Ekonomi

PR Besar OJK di Industri Asuransi

Senin, 25 April 2022 | 03:05 WIB
PR Besar OJK di Industri Asuransi

Reporter: Adrianus Octaviano, Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan yang membelit industri  asuransi dalam negeri masih belum selesai.   Beberapa persoalan sudah berjalan bertahun-tahun dan belum ada jalan keluarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di industri ini masih belum mempunyai jurus jitu untuk  menyelesaikan persoalan gagal bayar industri asuransi. Misalnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) terancam terkena sanksi berupa  pencabutan izin dari OJK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru