KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan yang membelit industri asuransi dalam negeri masih belum selesai. Beberapa persoalan sudah berjalan bertahun-tahun dan belum ada jalan keluarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di industri ini masih belum mempunyai jurus jitu untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar industri asuransi. Misalnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) terancam terkena sanksi berupa pencabutan izin dari OJK.
