KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan yang membelit industri asuransi dalam negeri masih belum selesai. Beberapa persoalan sudah berjalan bertahun-tahun dan belum ada jalan keluarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di industri ini masih belum mempunyai jurus jitu untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar industri asuransi. Misalnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) terancam terkena sanksi berupa pencabutan izin dari OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.