Prabowo Berjanji Tunduk pada Supremasi Sipil

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait masifnya penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah pemerintah dan parlemen mengesahkan UU TNI belum lama ini, aksi demonstrasi menolak beleid tersebut masih terus berlangsung hingga kemarin.
Prabowo mengklaim dia tidak berniat menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti era Orde Baru (Orba).
"Inti dari RUU TNI ini hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, nonsense itu saya katakan," ujar Prabowo saat wawancara dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Minggu (6/4).
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Indonesia Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi
Prabowo menambahkan, penempatan TNI di luar kemiliteran hanya ada di beberapa instansi seperti terkait intelijen dan bencana alam.
Selain itu, penempatan TNI di Kejaksaan dan Mahkamah Agung untuk memformalkan jabatan yang sudah ada. Karena di kedua instansi tersebut ada bidang jaksa agung muda tindak pidana militer dan kamar militer Mahkamah Agung.
"Tentara yang akan masuk jabatan sipil pensiun dini," tandas Presiden.
Prabowo juga menepis isu kekhawatiran UU TNI mengarah ke negara militerisme.
"Tidak ada militerisme," klaim Presiden.
Dia memastikan akan terus mendorong supremasi sipil dan tunduk pada supremasi sipil. Prabowo pun mengakui jika ada kekurangan di lembaga pemerintah termasuk TNI-Polri dan akan menjadi perhatiannya.