Prediksi Kurs Rupiah: Berpotensi Terkoreksi

Kamis, 12 September 2019 | 04:56 WIB
Prediksi Kurs Rupiah: Berpotensi Terkoreksi
[ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah]
Reporter: Adrianus Octaviano, Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan geopolitik berpengaruh negatif pada kurs rupiah. Kemarin nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,05% menjadi Rp 14.060 per dollar AS. Sementara, kurs tengah rupiah Bank Indonesia (BI) melemah 0,23% menjadi Rp 14.063 per dollar AS.

Analis Monex Investindo Futures Faisyal mengatakan pelemahan rupiah masih dipengaruhi oleh aksi bargain hunting. Pelaku pasar cenderung memburu dollar AS jelang rapat FOMC.

Baca Juga: BJ Habibie, jenius berkat pola asuh sang ayah

Belum lagi, sengketa dagang Jepang dan Korea Selatan turut menekan rupiah. Selain itu, harga minyak dunia yang mulai merangkak naik memberi sentimen negatif bagi rupiah.

Faisyal memperkirakan hari ini kurs rupiah masih berpotensi kembali terkoreksi. Pergerakan mata uang Garuda ini akan dipengaruhi data neraca perdagangan China dan keputusan moneter dari European Central Bank (ECB).

Baca Juga: Penakluk dolar itu telah tiada, Habibie pernah bawa rupiah 6.500 per dolar AS

Sementara, Fikri C Permana, Ekonom Pefindo, memproyeksikan hari ini rupiah akan bergerak sideways. Pelaku pasar akan cenderung wait and see hingga keputusan moneter The Fed diumumkan.

Menurut hitungan Fikri, kurs rupiah hari ini akan bergerak antara Rp 14.000-Rp 14.100 per dollar AS. Sementara, Faisyal menganalisa, kurs rupiah akan bergerak dengan rentang pergerakan Rp 14.020-Rp 14.100 per dollar AS.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler