Ada Bargain Hunting, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 14.060

Rabu, 11 September 2019 | 22:27 WIB
Ada Bargain Hunting, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 14.060
[ILUSTRASI. Uang rupiah]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak sentimen negatif mengelilingi rupiah. Kurs rupiah hari ini (11/9) di pasar spot akhirnya ditutup melemah 0,05% jadi
Rp 14.060 per dollar AS.

Sementara kurs tengah rupiah Bank Indonesia (BI) melemah lebih dalam, 0,23% menjadi Rp 14.063 per dollar AS dibanding hari sebelumnya.

Analis Monex Investindo Faisyal mengatakan, penyebab koreksi rupiah adalah beberapa sentimen negatif. Mata uang garuda melemah karena ada bargain hunting.

Baca Juga: Ramai Sentimen Negatif, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Tipis, 0,05%

Pelaku pasar cenderung memburu dollar AS menjelang rapat Federal Open Market Committee (FOMC). Ini terjadi lantaran beberapa hari terakhir rupiah sudah menguat.

Lalu, Faisyal bilang, ada kekhawatiran pasar terkait perang dagang antara Jepang dan Korea Selatan. Sengketa perdagangan ini turut menekan rupiah.

Baca Juga: Rupiah kembali tertekan hari ini, begini prediksinya untuk besok

Selain itu, harga minyak dunia yang mulai merangkak naik memberi sentimen negatif bagi rupiah. “Hari ini ramai sentimen negatif,” ujar Faisyal kepada Kontan.co.id.

Bagikan

Berita Terbaru

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:15 WIB

Strategi Raih Kebebasan Finansial ala Dirut RMK Energi, Vincent Saputra

Dirut RMKE, Vincent Saputra, bagikan strategi investasinya dari saham AS hingga obligasi. Pelajari cara dia raih kebebasan finansial!

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00 WIB

Penunjukan Ponakan Prabowo Hingga Intervensi BI jadi Sentimen Penggerak Rupiah

Rupiah menguat terhadap dolar AS. Nilai tukar di pasar spot naik 0,45% secara harian menjadi Rp 16.820 per dolar AS, Jumat (23/1).

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:20 WIB

Martina Berto (MBTO) Mempercantik Kinerja di Tahun Ini

Masih menargetkan pertumbuhan signifikan karena melihat kinerja industri kosmetik yang masih positif tahun ini.

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:15 WIB

Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi

Tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

INDEKS BERITA

Terpopuler