KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi industri asuransi jiwa di Tanah Air masih dalam tren turun. Tren ini diprediksi masih akan berlangsung dalam jangka panjang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut, premi asuransi jiwa turun 9,94% secara tahunan jadi Rp 86,02 triliun per Juni 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.