KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi industri asuransi jiwa di Tanah Air masih dalam tren turun. Tren ini diprediksi masih akan berlangsung dalam jangka panjang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut, premi asuransi jiwa turun 9,94% secara tahunan jadi Rp 86,02 triliun per Juni 2023.
