Premi Asuransi Jiwa Tersungkur

Rabu, 21 Februari 2024 | 04:00 WIB
Premi  Asuransi Jiwa Tersungkur
[ILUSTRASI. Asuransi Penyakit Kritis: Dari kiri: Direktur & Chief Distribution Officer (CDO) Eva Agrayani, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) Christine Setyabudhi, Direktur & Chief Compliance Officer (CCO) Sukawati Lubis dan Chief Financial Officer (CFO) Sheila Jamila Natadiningrat saat peluncuran produk BCA Life Pelindung Penyakit Kritis di Jakarta, Selasa (20/2/2024). BCA Life Pelindung Penyakit Kritis merupakan Produk proteksi dari penyakit kritis berpremi ringan yang dapat dimiliki mulai dari Rp20 ribuan/bulan dengan manfaat Uang Pertanggungan hingga Rp500 juta. KONTAN/Baihaki/20/2/2024]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi jiwa masih tertekan akibat kebijakan larangan menjanjikan imbal hasil dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, akumulasi premi asuransi jiwa turun 7,99% year on year (YoY) menjadi Rp 117,41 triliun di tahun 2023.

Meski demikian, tingkat kesehatan alias risk based capital (RBC) asuransi jiwa saat ini di level 457,98%, tetap berada di atas aturan. "Kami memperkirakan capaian ini sudah menyentuh bottom untuk asuransi jiwa khususnya unitlink (Paydi),“ ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Selasa (20/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK
| Senin, 08 September 2025 | 09:10 WIB

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 September 2025

Cadangan Devisa Diramal Menyusut
| Senin, 08 September 2025 | 08:51 WIB

Cadangan Devisa Diramal Menyusut

Cadangan devisa akhir Agustus diperkirakan turun karena untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi rupiah 

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B
| Senin, 08 September 2025 | 08:45 WIB

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Saat ini pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B dalam tahap pemasangan komponen struktur atas (slab deck) dan jalur rel (trackwork rail).

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026
| Senin, 08 September 2025 | 08:41 WIB

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026

Kementerian Keuangan dan Banggar DPR sepakat untuk menaikkan target penerimaan bea cukai dan PNBP   

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor
| Senin, 08 September 2025 | 08:20 WIB

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor

Ke depan, Phapros akan terus menjajaki peluang pasar baru, menjalin kemitraan dengan beberapa partner strategis.

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang
| Senin, 08 September 2025 | 07:39 WIB

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang

Fakta menarik yang kedua adalah semakin lama jangka waktu investasi, maka semakin menguntungkan dan semakin kecil potensi risiko kerugian. 

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset
| Senin, 08 September 2025 | 07:13 WIB

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset

Hingga 4 September 2025, jumlah IPO di BEI baru ada 22 emiten baru dengan nilai emisi Rp 10,39 triliun. ​

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini
| Senin, 08 September 2025 | 07:08 WIB

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini

HSG pada minggu ini akan dipayungi oleh sentimen kondisi politik dalam negeri, terutama hasil dari pembatalan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Sertifikasi Koperasi
| Senin, 08 September 2025 | 07:05 WIB

Sertifikasi Koperasi

Sertifikasi diperlukan sebagai standar kompetensi dari koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar pembiayaan yang didapat menjadi optimal.

Implikasi Disinsentif Penyimpanan Beras
| Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB

Implikasi Disinsentif Penyimpanan Beras

Pemerintah perlu mendefinisikan arti dari penimbunan beras yang bersifat spekulatif serta yang produktif.​

INDEKS BERITA

Terpopuler